Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anggota Sat Pol PP 4 Tersangka Peragakan 12 Adegan

Kota Bima LAWATANEWS

Sat Reskrim Polres Bima menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Zakariah (55) anggota Sat Pol PP asal Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Rekontruksi dilaksanakan di halaman Kantor Polres setempat, Rabu (17/6) sekitar pukul 11.30 wita.

Dalam rekontruksi tersebut, 4 orang tersangka yakni SBH alias OK, SPR alias MN, IBR alias TR dan AM lias MN memeragakan 12 adegan pembunuhan sadis tersebut.

Dalam adegan itu, terlihat korban dibunuh secara sadis oleh 4 orang tersangka. Kejadian itu terjadi di kebun milik korban di Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Diketahui, keempat pelaku merupakan satu keluarga yang diantaranya ayah, anak kandung dan seorang menantu.

“Sebanyak 12 adegan pembacokan dengan senjata tajam diperagakan oleh empat orang tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Jakariah. Korban ini merupakan tetangga pelaku di Desa Tolo Uwi, Monta,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin.

Kata Kasat, pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu, saat korban berada di kebun miliknya. Korban dibunuh dengan senjata tajam dengan beberapa luka pada tubuhnya.

“Pembunuhan ini diduga masalah sepele, hanya karena korban memotong pohon mangga di kebunnya, namun diklaim oleh pelaku bahwa pohon itu berada di tanah milik pelaku,” Ujarnya

Proses rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Bima.

872 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *