LAWATANEWS – Muhammad Alfa Rizky meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kota Bima. Melihat kondisi tubuh yang lemas dan kejang-kejang, orangtuanya menduga balita berumur 25 bulan meninggal akibat malpraktek.
Seorang balita berusia 25 bulan, dinyatakan meninggal dunia setelah beberapa saat diberikan obat pada selang infusnya, saat dirawat di RSUD Kota Bima, Rabu (2/3/2022).
Balita asal Kelurahan Jatibaru timur Kecamatan Asakota Kota Bima ini, menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 20.00 WITA.
Anak dari pasangan suami istri Afrizal dan Ririn ini, awalnya dibawa ke RSUD karena menderita sakit perut dan mencret.
Ayak korban, Afrizal menyampaikan, kondisi anaknya terakhir kali terlihat segar bugar.
“Meski tangan diinfus, anaknya masih terlihat baik-baik saja,” ungkapnya, Kamis (3/3/2022).
Namun kemudian bebernya, datang seorang perawat yang memberikan melalui selang infus.
“Saat itu, anak saya sedang dijaga oleh istri saya,” ujarnya.
Kemudian melanjutkan, setelah disuntik obat tiba-tiba anaknya kejang dan langsung meninggal dunia.
“Tidak sampai lima menit, bahkan obat yang disuntik itu belum habis masuk ke tubuhnya, anak saya langsung kejang dan meninggal,” tulisnya
Afrizal menambahkan, kami upayakan menempuh jalur hukum agar kejadian ini ditindak lanjuti secara hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Ini agar kejadian seperti ini tidak harus terulang, karena menyangkut nyawa manusia, jadi di tindak lanjuti,” tambahnya.
Sebagai seorang perawat harus lebih mementingkan pasiennya dari kepentingan pribadinya, dan juga menjadi seorang perawat, menangani secara seksama serta secara hati-hati.
Karena belum ada keterangan apa pun dari pihak RUSD Kota bima, kuat dugaan rizki meninggal akibat malpraktek. Afrizal pun akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. dia. (dk)