LAWATANEWS – Patroli Gabungan Personil KPH, Polhut dan Babinsa Lakukan Penertiban Lahan Hutan Tutupan Negara Yang Dijadikan Lahan Jagung Oleh Warga
Bimantika.net Viral Video tindakan tegas yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satuan Aparat KPH, Polhut, Babinsa dalam rangka penertiban lahan pertanian jagung di hutan tutupan negara.
Tindakan tega itu terjadi pada hari Kamis 23 Desember 2021 Kemarin Gabungan Satuan aparat KPH, Pol Hut, Babinsa melakukan Penertiban pada lahan Penguasaan KPH.
Oleh sebagian orang menilai bahwa Tindakan aparat Pemerintah Kota Bima sangat arogan, namun sebagian besar menyebut sebuah tindakan yang wajib diambil untuk selamatkan warga masyarakat dari banjir bandang akibat rusaknya hutan dan gunung di Kota Bima.
Lokasi Penertiban lahan Petani Jagung tersebut di lingkungan Kabanta Kelurahan Nungga Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima.
Sejumlah titik lokasi Penanaman jagung warga menjadi sasaran penertiban oleh Satuan Aparatur Pemerintah tersebut.
KPH adalah unit wilayah pengelolaan hutan yang sesuai fungsi pokok dan peruntukannya. KPH dibangun untuk menghadirkan unit pengelolaan hutan di tingkat tapak yang dikelola secara efisien dan lestari. Salah satu tugas dan fungsi KPH adalah melakukan perlindungan hutan.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) benar-benar menegakkan Satu Kata dan Perbuatan dalam urusan Melestarikan Alam, Hutan dan Gunung di Wilayah Kota Bima.
Bukti nyata satu kata dan perbuatan Walikota HML adalah beberapa personil Satuan gabungan PKH, Pol Hut dan Babinsa lakukan tindakan tepat dan terukur memberantas Perladangan liar di lereng gunung kemiringan yang sangat curam.
Walikota HML yang dikonfirmasi langsung media online Bimantika Jum’at Sore 24 Desember 2021 menyebutkan bahwa dirinya tetap melarang warga yang menanam jagung di lereng gunung yang melewati batas normal, dan Keras melarang petani jagung masuk ke lahan tutupan negara.
“Tidak ada pemerintah melarang bertani jagung, tapi jangan merusak alam dengan membabat hutan dan lereng gunung yang curam dan Hutan Tutupan negara karena itu berdampak pada bencana banjir” ujar Walikota HML.
Tindakan nyata personil Gabungan itu dalam melarang warga peladang liar di lereng gunung Kabanta Kota Bima menuai banyak pujian dan tidak sedikit kritikan dan caci maki dan kebencian atas tindakan Satpol PP tersebut.
Walikota HML tegas katakan bahwa ekskusi melarang pembabatan hutan di lereng gunung yang sangat curam itu dan melarang tanam jagung di hutan tutupan negara adalah tindakan nyata untuk menyelamatkan banyak warga dari hantaman banjir bandang.
“Tindakan itu bukan sekedar untuk mengukur apresiasi dan kebencian dati siapapun, melainkan upaya riil dan nyata yang harus kita lakukan untuk menyelamatkan banyak warga” demikian ujar Walikota HML.
Ia menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh personil gabungan di Lereng Gunung Kabanta Kota Bima adalah niat baik dari Pemerintah Kota Bima dalam mengambil langkah menyelamatkan Hutan dan Gunung yang rusak akibat terjadinya Perambahan Hutan yang diluar batas normal.
“Itulah tindakan nyata yang harus kita ambil untuk selamatkan banyak warga, karena apapun bentuknya merusak alam hutan dan gunung tentu melanggar aturan dan regulasi” ujar Walikota HML. (nr)