LAWATANEWS Walikota Bima HM LUTFI Ikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Pimpinan KPK dengan Kepala Daerah Provinsi NTB, mataram 28/06/2021
Kegiatan ini digagas oleh Pemberantasan (KPK) RI, Bekerjasama dengan Provinsi nusa tenggara barat dalam rangka optimalisasi pencegahan korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi bersama dengan Bupati dan Walikota se nusa tenggara barat.
Hadir dalam acara ini Wakil Ketua KPK RI,
para Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah beserta Inspektur se NTB.
Dalam Arah Wakil Ketua KPK RI Ibu lili parauli mengatakan bahwa sudah lebih dari 400 Kepala Daerah yang tertangkap karena kasus korupsi di Indonesia. Karena itu kami mengadakan acara ini agar tidak ada lagi kepala daerah khususnya di NTB yang terkait dengan korupsi, dan kami harus teliti terkait laporan yang tidak jelas terkait saingan politik di tingkat kota kabupaten ujar dia.
Ibu lili parauli mengungkapkan bahwa KPK menyimpan untuk melindungi keuangan negara dan fasilitas agar efektif dan melindungi hak sosial yang diterapkan dengan adil dalam penyelenggaraan dan layanan publik, jelasnya.
Sementara itu Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan instansi yang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik.
Berdasarkan hal tersebut, kami di provinsi Nusa tenggara barat memfasilitasi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Pimpinan KPK dengan 10 Kepala Daerah yang ada di Provinsi nusa tenggara Barat,” tuturnya.
Walikota Bima H,M LUTFI menyambut baik acara ini, karena menjadi modal dan pembelajaran, sekaligus koordinasi dengan KPK RI dan instansi terkait yang ada di Provinsi Nusa tenggara Barat.
Kita tidak termasuk daerah dalam catatan yang buruk di KPK dalam laporan keuangan daerah, malahan dalam 3 tahun berturut-turut dari 2019 sampai 2021, kita mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) serta mendapatkan penghargaan plakat dari Kementerian Keuangan RI,” jelasnya.
Kami berkomitmen untuk menjadikan pemerintah Kota Bima yang, good government dan clean government, sehingga kita terhindar dari kejahatan korupsi yang merugikan negara dan daerah, serta menciptakan pembangunan yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat kita,” tutupnya.