Polsek Manggelewa Gagalkan Penyelundupan Motor Dari Surabaya Bima

Dompu LAWATANEWS Jajaran Polsek Manggelewa Dompu NTB, menggagalkan upaya penyeludupan 7 unit sepeda motor dari Surabaya menuju Bima, Kamis (24/6/2021) pukul 23.45 Wita. Barang ilegal tersebut diangkut menggunakan truck fuso milik perusahaan Ekspedisi BC Trans.

Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono dalam keterangan pers Jumat (25/6) menyampaikan, bermula dari informasi masyarakat bahwa ada truck fuso membawa kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi sedang menuju Manggelwa tujuan Bima. Lalu dicegat oleh Kapolsek Manggelewa bersama anggota piket di depan Mapolsek.

“Ada informasi dari masyarakat, kemudian ditindak lanjuti oleh Kapolsek Manggelwa beserta anggota piket malam itu di depan Mapolsek,” kata IPDA Handik.

Pihak kepolisian mengamankan seorang sopir bernama Vincen (45), kondektur, Mus (23), 1 unit truck fuso BC Trans nopol EA 8929 N dan 7 unit sepeda mootor ilegal yakni 1 unit Yamaha NMAX N 4582 GY, 1 unit Hinda Revo W 6417 SQ, 2 unit Honda Scoopy A 4135 YR dan L 5434 IH dan 3 unit Honda Beat P 5626 LM, W 3748 NAI dan L 2252 LD.

Dalam pemeriksaan, Vincen, sopir asal NTT mengaku bahwa motor-motor tesebut sebelumnya diangkut memggunakan truck fuso lain dari surabaya. Kemudian di Sumbawa dipindahkan ke truck fusonya untuk dibawa ke Bima.

“Memang benar 7 buah motor itu saya angkut dari Sumabawa menuju Bima. Dari Surabaya sampai Sumbawa motor-motor itu dibawa menggunakan fuso lain, kemudian ditransfer.” Ungkap Sopir asal NTT tersebut.

“Sekarang, kasusnya sedang ditangani lebih lanjut oleh Polres Dompu”, pungkas IPDA Handik. (lawatanews 1).

184 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *